Berita dan Kegiatan


Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah Al-Muhajirun, Negararatu, Natar, Lampung Selatan, menetapkan SOP (Standar Operasional Protokol) Kesehatan bagi santri yang akan kembali ke Pesantren karena akan dimulainya masa belajar. 

Humas Al-Fatah, Nurhadis, Rabu (10/6), menjelaskan, santri akan kembali ke Pesantren mulai tanggal 30 Juni 2020, dengan beberapa persyaratan Protokol Kesehatan yang harus dipatuhi. Diantaranya, setiap wali santri wajib mengisolasi anaknya selama 14 hari sebelum kembali ke pesantren.

“Apabila santri belum bisa mendapatkan surat tersebut, maka wajib membawa Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas induk di daerah masing-masing,” ujarnya. 

Selanjutnya, santri yang akan kembali ke Pesantren diwajibkan membawa surat bebas Covid-19 atau hasil Rapid Tes/SWAB Tes dari Dinas Kesehatan Kabupaten/kota masing-masing. 

“Adapun jika santri tidak bisa memenuhi surat-surat tersebut, maka santri tidak diperkenankan masuk ke pesantren sampai mendapatkan surat yang dimaksud,” lanjutnya. 

Selain itu, santri yang akan kembali ke Pesantren juga diwajibkan membawa perlengkapan protokol kesehatan. Seperti, membawa masker kain minimal 3 pcs, hand sanitizer, membawa vitamin, dan kebutuhan-kebutuhan lain yang dapat membantu meningkatkan daya tahan tubuh. 

Nurhadis menjelaskan, santri akan menjalani tes suhu ketika sampai di Pesantren dengan termohead dan disemprot dengan disinfektan. Apabila hasil tes suhu badan di atas 37,5 derajat celcius, maka santri tidak diizinkan masuk ke Pesatren. 

Adapun bagi wali santri atau pengantar, hanya diperkenankan maksimal tiga orang, dan tidak diperbolehkan masuk ke kompleks asrama. 

Nurhadis juga menerangkan, santri baru tingkat Aliyah (MA) dan Tsanawiyah (MTs) akan kembali ke Pesantren pada tanggal 30 Juni 2020. Sedangkan santri lama tingkat MTs dan MA akan kembali ke Pesantren pada 3 Juli 2020, dan santri Muslimat akan kembali pada tanggal 4 Juli 2020.
Lebih baru Lebih lama