Berita dan Kegiatan

KEPUTUSAN AMIR KEPENDIDIKAN MA’HAD SHUFFAH HIZBULLAH 
DAN MADRASAH AL-FATAH
Nomor: 006/AKD/Sf.H/VIII/2019

Tentang
Libur Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrie’ 1440 H.

Amir Kependidikan Ma’had Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah

MENIMBANG:
  1. Firman Allah, yang artinya “Setiap diri memperhatikan apa yang diperbuat” (QS. Al-Hasyr: 18). 
  2. Bahwa untuk ketertiban dan kelancaran administrasi pendidikan maka perlu dibuat peraturan tentang libur Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrie’ 1438 H.
  3. Bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan.
MENGINGAT:
  1. Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah Dan Madrasah Al-Fatah Tahun Pelajaran 1440-1441 H/2019-2020 M.
  2. Job Deskribtion Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah Lampung nomor: 033/JOB/Sf.H/VI-2015.
MEMUTUSKAN dan MENETAPKAN:
  1. Meliburkan kegiatan KBM pada Hari Raya Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah) dan Hari Tasyrie’ (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah) 1440 H.
  2. Memberikan Izin kepada santri dengan syarat:
    • Mendapatkan izin sesuai aturan perizinan terlebih dahulu.
    • Sholat Iedul Adha di Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah Natar.
    • Membawa Buku/Surat pantauan kegiatan santri selama libur.

Ditetapkan di: Natar
Pada tangga: 05 Agustus 2019 
Amir Kependidikan Ma’had Shuffah Hizbullah Dan Madrasah Al-Fatah
dto
Supardi, M.Pd.

Menyetujui;
Mudirushshuffah
dto
Muflihuddin, L.C.

Lebih baru Lebih lama